LiputanPersyarikatanSehat

Sambut Milad Ke-5, RS PKU Muhammadiyah Pedan Tingkatkan layanan dan Jaga Kepatuhan Aturan BPJS Kesehatan

Pedan= Puncak perayaan Milad Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Pedan ke 5 dilaksanakan di aula rumah sakit setempat, Sabtu (11/1/2025). Amal Usaha Muhamamdiyah Cabang Delanggu ini terus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mayoritas pengguna BPJS Kesehatan.

Puncak perayaan MIlad Ke-5 ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Direktur RS PKU Muhammadiyah Pedan Dr Dewi Susilowati,MMR didampingi jajaran direksi. Nampak hadir perwakilan jajaran Direksi Holding PKU Delanggu Group, Dewan Pengawas, perwakilan civitas rumah sakit dan lainnya.

“Hari ini adalah puncak dari rangkaian perayaan Milad ke-5, RS PKU Muhammadiyah Pedan, sebelumnya telah dilaksanakan bakti sosial pengobatan gratis kerjasama dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pedan dan jalan sehat seluruh civitas hospitalia dan beberapa lomba ”,kata Direktur RS PKU Muhammadiyah Pedan Dr Dewi Susilowati.

Dijelaskan, RS PKU Muhammadiyah Pedan sejauh ini terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mentaati aturan dari BPJS Kesehatan, meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit untuk memberikan kenyamaan pasien.

“Saat ini sedang dilaksanakan pembangunan gedung rawat inap standar yang berkapasitas 44 orang, harapannya kita selalu kompak dalam menghadapi tantangan kedepan dan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat”,jelasnya.

Mewakili Dewan Pengawas RSU PKU Muhammadiyah Pedan, Drs. H. sunarto M.Hum mengungkapkan, rumah sakit ini berdiri sejak tanggal 01 Desember 2018. Perjalanan waktu berdiri dan beropersionalnya RSU PKU Muhammadiyah Pedan berawal dari kesepakatan antara Yayasan Jamaah Haji Pedan dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Delanggu.

“Pada tanggal 05 September 2017 telah dilakukan pengambilalihan kepemilikan RSKB IPHI Pedan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Delanggu. Selanjutnya pada tanggal 22 Desember 2017 telah ditandatangani Akta Jual Beli Nomor 270/2017 dihadapan Notaris Titik Kusumawati,SH. Seiring perjalanan waktu dan pemenuhan kelengkapan rumah sakit yang dipersyaratkan, terhitung sejak tanggal 10 Januari 2020 RSU PKU Muhammadiyah Pedan resmi beropersional dengan Ijin Operasional Nomor 503.24/001/OP TAHUN 2020 untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat”,ungkapnya.

Saat ini RSU PKU Muhammadiyah Pedan telah dapat melakukan pelayanan 4 Dasar yang dilengkapi dengan pelayanan 24 jam meliputi Pelayanan IGD, Farmasi, Radiologi, laboratorium dan rawat inap.

Pewarta: Dodo

Foto: Dodo

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button